Diperiksa KPK, Menteri ESDM Dicecar soal RUPTL dan Tarif PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat tiba di Gedung KPK, Jumat (31/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini. Pada pemeriksaan kali ini penyidik KPK mendalami pengesahan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan Jonan terkait tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU Riau-1.

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," katanya melalui pesan singkat, Jumat (31/5/2019).

Dia menambahkan, Jonan juga diperiksa terkait pengetahuannya soal pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. "Selain itu, diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi (Ignasius Jonan) dengan Eni dan Kotjo," ujarnya.

Tidak berhenti sampai dengan pemeriksaan untuk Sofyan Basir, kata Febri, Jonan juga lanjut diperiksa untuk tersangka gratifikasi yakni Samin Tan. "Siang ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
3 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
3 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Nasional
4 jam lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Sita Uang Rp335 Juta hingga Sepatu Louis Vuitton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal