Diperiksa KPK, Menteri ESDM Dicecar soal RUPTL dan Tarif PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Menteri ESDM Ignasius Jonan saat tiba di Gedung KPK, Jumat (31/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini. Pada pemeriksaan kali ini penyidik KPK mendalami pengesahan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan Jonan terkait tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU Riau-1.

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," katanya melalui pesan singkat, Jumat (31/5/2019).

Dia menambahkan, Jonan juga diperiksa terkait pengetahuannya soal pertemuan antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. "Selain itu, diklarifikasi juga informasi pertemuan saksi (Ignasius Jonan) dengan Eni dan Kotjo," ujarnya.

Tidak berhenti sampai dengan pemeriksaan untuk Sofyan Basir, kata Febri, Jonan juga lanjut diperiksa untuk tersangka gratifikasi yakni Samin Tan. "Siang ini, penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
5 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
6 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal