Diperiksa KPK, Mantan Ketua DPR Jawab 13 Pertanyaan

Richard Andika Sasamu
Mantan ketua DPR periode 2009-2014 Mazuki Alie membantah terima dana korupsi e-KTP. (Foto: iNews.id/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Usai diperiksa, Marzuki Alie mengaku dirinya tidak menerima dana apapun dari proyek e-KTP. Bahkan, dia juga mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto.

"Tanya saja sama yang bilang kasih. Enggak ada itu," ujar Marzuki Alie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Pada kesempatan itu dia menuturkan alasan dirinya bersedia memenuhi panggilan KPK. Menurutnya setiap warga negara wajib mematuhi proses hukum, termasuk di KPK.

"Kalau dipanggil wajib datang. Kalau enggak ada yang saya ketahui ya enggak mungkin dipanggil," ucapnya>

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal