Diperiksa KPK, Lukman Hakim Ditanya Seputar Kewenangannya saat Jabat Menteri Agama

Aditya Pratama
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/11/2019). Saat tiba dia enggan memberikan keterangan seputar pemeriksaannya hari ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu langsung memasuki ruang pemeriksaan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kemenag saat menjabat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Lukman pernah diperiksa KPK pada 22 Mei 2019. KPK saat itu menyebutkan, Lukman diminta keterangan terkait proses penyelidikan baru soal penyelenggaraan haji.

Diketahui, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi di KPK maupun Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal