Diperiksa KPK 10 Jam, Aspri Menpora: Saya Belum Bisa Komentar

Ilma De Sabrini
Asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Mifatahul Ulum seusai diperiksa petugas KPK, Kamis (3/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum enggan bicara banyak saat keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga tak mau menjelaskan perihal kasus dana hibah yang menjerat pejabat Kemenpora.

Miftahul diperiksa hampir 10 jam. Dia tiba Kamis (3/1/2019) pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 19.50 WIB. Keluar dari Gedung KPK, dia dikawal sejumlah petugas. Wajahnya tampak kelelahan.

Miftahul mengaku dicecar pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai aspri Imam Nahrawi. Selain itu ada sejumlah pertanyaan lain.

"Saya ditanyain tugas dan pokok fungsi saya sebagai aspri saja, yang lain-lain menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Miftahul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dia tidak merinci apa saja pertanyaan dari pemeriksaan tersebut. Saat ditanya mengenai proses pengajuan proposal dan anggaran dana hibah Kemenpora, Miftahul kembali irit bicara. "Saya belum bisa berkomunikasi, belum (bisa) berkomentar. Terima kasih," ujarnya seraya buru-buru meninggalkan Gedung KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal