KPK Sinyalir Ada Pihak Lain Terima Fee Dana Hibah Kemenpora

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah pihak lain yang turut menerima feedana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka yang turut menerima diminta untuk segera mengembalikan dana tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para tersangka diduga bersama-sama dengan sejumlah pihak mendapatkan alokasi dana hibah tersebut. Dugaan ini lah yang kini menjadi fokus proses penyidikan.

"Kami menduga ada tersangka yang bersama-sama dengan sejumlah pihak atau yang kami sebut dalam pengumuman itu (di konferensi pers) ‘dan kawan-kawan’ yang diduga mendapatkan alokasi. Baik rencana dalam penerimanan sebelumnya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Dia menerangkan, dugaan keterlibatan pihak lain itu lah yang kini sedang menjadi fokus penyidikan. Tidak menutup kemungkinan, dalam proses ini KPK akan memblokir rekening milik pihak-pihak yang dicurigai.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemberian fee(kickback) dana hibah Kemenpora ke KONI. Mereka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy selaku pihak pemberi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

24 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal