Diperiksa Hampir 12 Jam, Tommy Sumardi dan 2 Jenderal Dicecar 70 Pertanyaan

Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (Antara)

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, usai menjalani pemeriksaan, Tommy dan Napoleon tidak ditahan oleh penyidik karena keduanya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Dari keterangan penyidik, kedua tersangka kooperatif dalam pemeriksaan," kata dia.

Sementara Prasetijo memang sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain yakni kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon selaku penerima suap.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Buletin
3 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal