Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ditanya soal Foto Firli-SYL dan Dugaan Pemerasan

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Dewas terkait foto pertemuan Firli Bahuri dan SYL serta dugaan pemerasan. (Foto: Nur Khabibi)

Alex menambahkan, tembusan dari penerusan laporan tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK dari laporan masyarakat. Tembusan itu juga sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk diselidiki. 

"Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? ternyata tidak," ucapnya.

Kemudian, menurut Alex, laporan terkait yang diterima pada Februari 2020 itu tidak dilanjutkan. Namun, ada aduan masyarakat lain yang diselidiki hingga SYL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain. 

"Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga," ucapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

57 tahun lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

57 tahun lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

57 tahun lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal