KPK Geledah Kantor Ditjen Hortikultura Kementan terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan (Ditjen Hortikultura) di Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (penggeledahan di Ditjen Hortikultura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).

Namun Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Dia juga tidak mengatakan barang bukti apa yang disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).

SYL diduga menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal