Dugaan Pemerasan SYL, Dewas KPK Bakal Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Hari Ini

Nur Khabibi
Dewas KPK bakal memeriksa dua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Senin (30/10/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini, Senin (30/10/2023). Keduanya Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023).

Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi tersebut pada Jumat (27/10/2023) bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.

Untuk Nawawi Pomolango berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal