Dimanja saat Suka, Ditinggal ketika Berbadan Dua! Simak di Realita Minggu Pukul 15.00 WIB

Tim iNews
Program Realita akan menayangkan kasus pria beristri di Aceh yang dilaporkan polisi karena menghamili pelajar. Simak di iNews, Minggu (21/3/2021). (Foto: MNC Media).

Meski kehamilan dilandasi suka sama suka, polisi tetap menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena menghamili anak di bawah umur. 

Lalu bagaimana korban bisa terperdaya oleh pelaku? Saksikan selengkapnya di Realita hari ini pukul 15.00 wib bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Program Istana untuk Anak Sekolah, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Datangi Kantor Prabowo

57 tahun lalu

MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal