Dimanja saat Suka, Ditinggal ketika Berbadan Dua! Simak di Realita Minggu Pukul 15.00 WIB

Tim iNews
Program Realita akan menayangkan kasus pria beristri di Aceh yang dilaporkan polisi karena menghamili pelajar. Simak di iNews, Minggu (21/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Di Aceh, seorang pria beristri menghamili pacarnya, seorang pelajar yang baru berusia 16 tahun. Kebingungan karena istrinya pun sedang hamil besar, pria tersebut meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. Merasa dibohongi, korban pun melaporkan tingkah pria tak bertanggung jawab tersebut ke polisi. 

Kasat Reskrim Polres Bireun, AKP Fadhilah Aditya Pratama mengatakan, pelaku berinisial Z, warga di Kecamatan Samalanga. Dia telah berpacaran dengan korban yang masih berstatus pelajar.

"Jadi korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria beristri. Mereka statusnya pacaran," kata AKP Fadilah di Kabupaten Bireun, Aceh, Selasa (16/3/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Program Istana untuk Anak Sekolah, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Datangi Kantor Prabowo

57 tahun lalu

MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal