Diduga Ada Keterlibatan Aparat, Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya Dikawal LPSK

Riezky Maulana
Maneger Nasution (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan saksi pada kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Zanambani tewas pada 19 September 2020.

Dalam rangka pemberian perlindungan itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dan tim telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak dimulai dari Jakarta. Salah satunya, bertemu dengan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny Mamoto, Kamis (4/2/2021).

Nasution menjelaskan, koordinasi itu bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk TGPF yang telah lebih dulu turun ke Papua. 

“Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kita juga akan menggali masukan di Papua,” kata Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Pengumpulan informasi dan masukan dari pihak-pihak yang lebih dulu turun ke lapangan pada kasus ini, sambungnya, sangat diperlukan sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan.

"Koordinasi dan komunikasi terus kita jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai harapan,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
10 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
17 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
17 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal