Dicekal ke Luar Negeri, Agustiani Tio Minta Izin ke KPK Berobat ke Guangzhou China

Nur Khabibi
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina meminta izin kepada KPK untuk berobat ke Guangzhou China. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/2/2025). Kedatangannya ini mewakili Agustiani untuk bersurat ke pimpinan Lembaga Antirasuah agar diizinkan berobat ke Guangzhou, China.

Menurut Army, obat yang dikonsumsi Agustiani saat ini sudah menipis. Sehingga, ia harus segera mendapatkan stok obat baru.

"Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," ujar Army di Gedung Merah Putih KPK. 

"Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya, kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," tutur dia. 

Diketahui, Agustiani Tio merupakan eks anggota Bawaslu yang kini dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Army melanjutkan, kondisi Agustiani Tio ini semakin memburuk. Ia mengungkapkan, kliennya saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang berada di Depok, Jawa Barat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
13 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
16 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal