Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Niko Prayoga
Mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun resmi mengajukan uji materi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke MK. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat sejumlah pasal yang diajukan uji materi oleh Dharma, di antaranya Pasal 353, 394, 395, 400, dan 446. 

Uji materi itu diajukan melalui Tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa advokat pada Rabu, 13 Mei 2026. Di antaranya adalah Ishemat Soeria Alam, Faisal Miza, Alfin Sulaiman, Bill Joseph Lintang, Arfi Azhari, Stevallen Arminius, Fitri Darnilah, Rigel Abner Rumlawang dan Junus Fanni Nababan.

Dalam pasal 353 ayat (2) huruf g yang memuat frasa “kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri” dalam penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah dinilai memberikan diskresi kepada menteri dalam menetapkan status tersebut tanpa adanya parameter yang jelas.

Tidak hanya itu, frasa tersebut juga membuat substansi pemberlakuan menjadi terbuka dan tidak memiliki batasan. Tidak adanya batasan tersebut bisa saja berpotensi membuat pemohon sewaktu-waktu dijadikan objek KLB atau wabah dan membuka ruang penafsiran sepihak melalui frasa “kriteria lain” oleh otoritas eksekutif, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi kesewenang-wenangan.

Kemudian, pasal yang diajukan uji materi adalah Pasal 394 yang mewajibkan setiap orang untuk “mematuhi semua kegiatan penanggulangan KLB dan Wabah”, tanpa adanya batasan yang jelas, standar pelaksanaan, maupun mekanisme perlindungan hak bagi setiap individu. Pasal tersebut dinilai berpotensi melahirkan tindakan koersif, termasuk intervensi medis tanpa persetujuan yang bebas. Kondisi ini secara nyata mengancam integritas tubuh dan rasa aman Pemohon.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Health
3 bulan lalu

Waspada Campak, Kemenkes Catat 63.769 Suspek di 2025 dan 21 Kejadian Luar Biasa Awal 2026

Jabar
8 bulan lalu

Ratusan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG di Bandung Barat, Status KLB Segera Ditetapkan?

Nasional
8 bulan lalu

Kabupaten Parimo KLB Malaria, Kemenkes Beberkan Penyebabnya!

Buletin
9 bulan lalu

KLB Campak di Sumenep: Pemkab Gelar Imunisasi Masal, 17 Anak Meninggal Dunia  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal