MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Vitrianda Hilba Siregar
Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara setelah menolak gugatan Undang-Undang IKN. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) yang mempersoalkan status Jakarta sebagai ibu kota negara. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Jakarta masih sah menyandang status ibu kota negara secara konstitusional.

Putusan itu dibacakan dalam sidang Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Gugatan diajukan oleh seorang warga bernama Zulkifli yang menilai terjadi ketidakpastian hukum terkait status Jakarta setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diberlakukan.

Pemohon beranggapan status Jakarta sebagai ibu kota negara seolah telah berakhir secara normatif sejak UU DKJ diundangkan. Sementara di sisi lain, Ibu Kota Nusantara (IKN) belum resmi menjadi ibu kota negara karena keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota belum diterbitkan.

Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo secara tegas menyatakan menolak seluruh permohonan gugatan tersebut. MK menilai tidak terdapat kekosongan hukum maupun kekosongan status konstitusional terkait posisi Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini.

Dengan putusan ini, kepastian hukum mengenai status Jakarta kini semakin jelas. DKI Jakarta tetap menjadi ibu kota negara Republik Indonesia hingga pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN.

Ke depan, kepastian kapan Jakarta resmi melepas status ibu kota negara sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui penerbitan Keppres tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Setujui Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif IKN, Target Selesai 2027

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Basuki: Gedung Sudah Jadi Dilengkapi Furnitur

Nasional
2 bulan lalu

Masjid Negara IKN Gelar Salat Idulfitri Perdana, Warga Boleh Ikut

Jateng
2 bulan lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal