Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua penyidik yang tengah disidangkan ini merupakan tindaklanjut laporan yang dilayangkan oleh saksi kasus bansos Covid-19 bernama Agustri Yogasmara alias Yogas.

Hingga saat ini, belum diketahui hasil sidang etik terhadap dua penyidik tersebut. Sebab, sidang etik tersebut digelar secara tertutup oleh Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
4 hari lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Nasional
20 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Isi Posisi Perangkat Desa

Nasional
21 hari lalu

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal