Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) disidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Sidang etik terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung kemarin, hingga hari ini. 

"Ya benar kemaren dan hari ini ada sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal sidang etik dua penyidik yang menangani kasus bansos, Jumat (11/6/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua penyidik tersebut berinisial PN dan Y. PN merupakan salah satu penyidik KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sedangkan Y, lolos TWK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
4 hari lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
11 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
15 hari lalu

Polemik Yaqut Tahanan Rumah, Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal