Dewas Akan Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK terkait Dugaan Pungli di Rutan

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut 93 pegawai KPK akan disidang etik (Foto: Antara)

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, sidang tersebut merupakan komitmen Dewas KPK untuk menjaga muruah lembaga antirasuah sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019.

"Dewas secara profesional tentunya telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkannya ke tahap sidang etik," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Ali melanjutkan, vonis dari sidang tersebut pun akan menjadi bahan tambahan bagi pihaknya mengusut tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

"Atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi Tim di Penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

28 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

2 bulan lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

2 bulan lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal