Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap, Tertunduk Lesu Didatangi Kejati Jatim

Riyan Rizki Roshali
Ronald Tannur (paling depan) ditangkap Kejati Jatim (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas. Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah lokasi penangkapan Ronald Tannur.

Dalam foto lainnya, tampak Ronald Tannur yang memakai kacamata dan mengenakan kaus oblong hanya tertunduk lesu sembari mengemasi barang-barangnya. Ronald langsung dibawa ke Kejati Jatim

Ronald Tannur kembali ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) memvonis dirinya 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
7 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
8 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal