Deretan Harta Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK, Ada Tanah di Jakarta dan Balikpapan

Riezky Maulana
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. (Foto IG Abdul Gafur Mas'ud).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud memiliki harta kekayaan mencapai Rp36,6 miliar. Hartanya antara lain, tanah dan bangunan serta mobil mewah. 

Politikus Partai Demokrat itu terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 22 Februari 2020. Dari data KPK, Gafur tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu tanah berada di Jakarta Barat. 

Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta. 

Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang. 

Diketahui, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Penajam Paser Utara pada Rabu (12/1/2022). Kini Gafur bersama 10 pihak yang terlibat akan diterbangkan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
18 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
20 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
14 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal