Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

iNews
Pengamat menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengeklaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik antara PT CMNP dengan PT MNC Asia Holding. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Sosial Politik Muslim Arbi menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengeklaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan PT MNC Asia Holding.

Muslim menilai pernyataan Jusuf Hamka yang secara sepihak mengatakan akan mengembalikan aset TPI ke Tutut bila berhasil merebut dari MNC Asia merupakan klaim sepihak.

Faktanya, berdasarkan penelusuran, pada 4 November 2025, setelah 23 tahun berlalu, antara Hj Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah bersatu dan tercapai kesepakatan.

"Jika Jusuf Hamka bawa-bawa nama Mbak Tutut atau Mbak Siti Hardijanti Rukmana, padahal Mbak Tutut tidak terlibat langsung, itu klaim sepihak. Bisa jadi itu inisiatif Jusuf Hamka sendiri tanpa sepengetahuan Mbak Tutut," kata Muslim, Minggu (7/6/2026). 

Menurutnya, selama ini tidak ada keterangan resmi dari Mbak Tutut yang merespons klaim Jusuf Hamka tersebut. Karena itu, dia menilai hal tersebut merupakan tindakan framing.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Heran Putusan CMNP yang Sudah Inkrah pada 2008 Kini Hasilnya Berubah

57 tahun lalu

Hotman Paris Heran atas Putusan CMNP: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah

57 tahun lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

57 tahun lalu

Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal