Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

iNews
Pengamat menilai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengeklaim sepihak dengan mencatut nama Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dalam polemik antara PT CMNP dengan PT MNC Asia Holding. (Foto: Ist)

"Jika benar itu dari Mbak Tutut, Mbak Tutut pasti membenarkan itu, tetapi jika tidak, Jusuf Hamka dikategorikan hanya framing dan bila itu terjadi bisa dikatakan itu pemutarbalikan fakta (seakan-akan Mbak Tutut ada di belakang Jusuf Hamka) bila tidak disertai bukti hukum," ujarnya. 

Lebih dari itu, kata Muslim, selama ini tidak terlihat kedekatan antara Jusuf Hamka dengan Tutut.

"Karena selama ini publik tidak pernah melihat ada kedekatan antara Jusuf Hamka dengan Mbak Tutut," tukasnya. 

Terkait kesepakatan antara Mbak Tutut dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada 4 November 2025, Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat itu mengatakan, penandatanganan kesepakatan itu dilakukan langsung oleh Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo.

Dokumen kesepakatan diserahkan langsung oleh putri sulung Mbak Tutut, Danty Indriastuti Purnamasari, yang dikenal dengan panggilan Danty Rukmana.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Heran Putusan CMNP yang Sudah Inkrah pada 2008 Kini Hasilnya Berubah

57 tahun lalu

Hotman Paris Heran atas Putusan CMNP: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah

57 tahun lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

57 tahun lalu

Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal