Delpedro Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Penghasutan: Tidak Masuk Akal!

Jonathan Simanjuntak
Delpedro Marhaen (kiri) dan lainnya dituntut dua tahun penjara terkait kasus penghasutan demo Agustus 2025 (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penghasutan terkait demo Agustus 2025, Delpedro Marhaen dituntut dua tahun penjara. Delpedro mengaku kecewa dengan tuntutan tersebut.

"Jadi kami sangat kecewa terhadap tuntutan dua tahun yang kami anggap tidak masuk akal," kata Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Delpedro menegaskan, dirinya dan seluruh terdakwa yang dituduh menghasut masyarakat akan tetap tegar menghadapi ancaman hukuman itu.

"Dua tahun itu tidak akan membuat kami gentar," kata Direktur Eksekutif Lokataru tersebut.

Terdakwa yang lain, Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) juga menegaskan tuntutan itu tidak akan membuat dirinya bungkam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cerita Megawati Temui Prabowo usai Beredar Tudingan PDIP Dalangi Demo Rusuh Agustus 2025

Nasional
8 hari lalu

KAHMI Minta Polemik Ceramah JK Tak Diperpanjang, Tegaskan Tak Ada Hasutan!

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Nasional
12 hari lalu

Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Ingatkan Dewanya Negara Demokrasi Itu Kebebasan Berekspresi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal