JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, berharap persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs dapat digelar secara terbuka. Sebab, kasus ini telah menjadi konsumsi publik dalam beberapa waktu terakhir.
David mengatakan, polemik yang selama berbulan-bulan berkembang di ruang publik seharusnya dapat diuji melalui proses peradilan yang terbuka dengan menghadirkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.
"Pada akhirnya fakta-fakta persidangan yang ditopang oleh data, bukti, semua informasi yang valid, termasuk saksi-saksi ahli, saksi mahkota juga sudah ada," kata David di Rakyat Bersuara iNews TV, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, persidangan menjadi forum yang tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini menjadi perdebatan publik. Ia menyebut seluruh bukti pendukung, termasuk ijazah asli Jokowi, berpotensi dihadirkan dalam persidangan.
"Termasuk ijazah asli Pak Jokowi itu akan dipertontonkan, diperlihatkan dalam persidangan, bahkan syukur-syukur nanti kalau persidangannya kita harap juga terbuka diliput media. Nggak apa-apa, karena ini sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.