Dana Setor Tunai melalui ATM Diambil Orang Lain, Tindakan Bijak Apa yang Bisa Saya Tempuh?

iNews.id
Ilustrasi transaksi di ATM (Foto: Pexels)

a. Laporan Pidana 
Jika langkah penyelesaian di luar pengadilan telah ditempuh dan tidak membuahkan hasil, menurut kami bisa ditempuh langkah hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi yang bersangkutan. Langkah hukum yang tegas sebagaimana dimaksud dalam hal ini adalah dengan membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian di mana Saudara R bertindak sebagai pelapor dan korban. 

Sebelum membuat laporan polisi baik ke polsek (kepolisian sektor) atau polres (kepolisian resor), kami sarankan saudara R mempersiapkan terlebih dahulu: 

1. Kronologi permasalahan dan uraian pasal yang disangkakan.
2. Bukti-bukti tertulis yang dapat mendukung laporan saudara.
3. Para saksi yang mendukung dalil saudara.

Tiga hal sebagaimana disebutkan di atas sangat diperlukan untuk mempermudah proses pembuatan laporan polisi dan mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan saudara R. Saran kami mengenai persiapan sebelum membuat laporan polisi ini telah kami sampaikan kepada penanya sebelumnya dalam permasalahan yang lain dan bisa diakses di https://www.inews.id/news/nasional/saya-beli-tanah-lewat-pihak-ketiga-tapi-dibatalkan-pemilik-bagaimana-langkah-hukumnya.

Dalam Kronologi maupun laporan polisi, saudara R dapat menggunakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) antara lain:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Megapolitan
15 hari lalu

Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel

Keuangan
15 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menyusut Jadi Rp12.736 Triliun

Nasional
18 hari lalu

Menlu Ungkap Alotnya Negosiasi Pembebasan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal