“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung,” jelas Prasetyo.
Prasetyo kemudian menunjukkan salinan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan mengumumkan nama-nama pejabat yang diangkat.
“Jadi, beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr Asep Nana Mulyana, SH, MHum selaku Wakil Jaksa Agung. Kemudian Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Dr Kuntadi, SH, MH selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian Dr Harley Siregar, SH, MHum selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dan Dr Patris Yusrian Jaya, SH, MH selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo.
Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan untuk para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus.
“Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” tegasnya.
Menurut dia, para pejabat yang diangkat mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait.
“Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” pungkasnya.