Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Terbitkan Keppres: Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:36:00 WIB
Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum
Ilustrasi daftar pejabat baru di Kejagung (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Berikut daftar lengkap pejabat baru di Kejaksaan Agung. 

Melalui Keppres tersebut, Prabowo menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung hingga Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Diketahui, kursi Jampidsus sebelumnya diisi oleh Plt Rudi Margono menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026) berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung. 

“Baik, berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). 

Dia menjelaskan, Keppres tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif sebelum petikannya dikirimkan kepada Kejaksaan Agung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut