JAKARTA, iNews.id - Langkah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dinilai tak berdasar terkait pengajuan permohonan sita jaminan aset atas sebuah rumah di Beverly Hills, AS yang disebut-sebut milik Hary Tanoesoedibjo (HT) ke majelis hakim.
Pengajuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait daftar pengajuan sita jaminan aset yang telah dilayangkan CMNP sebelumnya.
Hal ini kembali disinggung oleh Legal Counsel MNC Group Chris Taufik usai mengikuti agenda sidang lanjutan dengan agenda sidang pembuktian tambahan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Chris kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah memeriksa secara langsung terkait aset yang dimaksud. Dalam penelusurannya, tidak ditemukan ada satu aset pun yang mengatasnamakan HT maupun tergugat lainnya.
"Tdak ada satu aset pun atas nama Pak Hary Tanoe ataupun BHIT di Beverly Hills. Jadi, artinya apa? Artinya, kalau satu aset secara asal-asalan dicantumkan, patut dipertanyakan juga dengan daftar yang lain-lain, jangan-jangan sama," kata Chris.
Dia juga menegaskan bahwa langkah CMNP mengajukan sita jaminan aset tersebut hanyalah mengada-ada, dan tidak diketahui maksud dan tujuannya.