Cerita Mantan Petugas Rutan KPK Hasilkan Hampir Rp100 Juta dari Pungli 2019-2023

Nur Khabibi
Mantan petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima uang pungutan liar (pungli) sebanyak Rp99,6 juta pada periode 2019-2023 (Foto: Nur Khabibi)

Selanjutnya, Jaksa meminta Asep untuk menyebutkan jumlah total yang ia terima. Namun, Asep mengaku lupa dengan jumlah pastinya. 

"Jadi total saudara terima 99,6 juta?," tanya Jaksa. 

"Iya," jawab Asep.

Sebelumnya, Jaksa KPK sempat menghadirkan mantan auditor BPK Jawa Barat, Arko Mulawan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungli rutan KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024). Dia harus membayar pungli Rp20 juta agar bisa merayakan Idul Fitri.

Arko Mulawan, mengaku terpaksa membayar agar diberi kebebasan keluar dari ruang isolasi.

"Saudara ikhlas nggak memberikan uangnya?" tanya jaksa kepada Arko yang hadir secara virtual.

"Enggak mungkin ikhlas lah, Pak. Sangat terpaksa saya," ujar Arko.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal