Cek Gaji PPPK, Hasil Seleksi P3K Guru 2021 Tahap 1 & 2 Diumumkan

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi gaji PPPK Guru bagi peserta yang lolos. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengumuman hasil seleksi P3K Guru 2021 tahap 1 dan 2 telah diumumkan. Kira-kira berapa besaran gajinya? Cek gaji PPPK guru di sini.

Pemerintah baru saja merilis pengumuman PPPK guru tahap 2 pada Kamis (16/12) kemarin. Pengumuman tersebut dapat dilihat langsung di laman resmi PPPK Guru.

“Bpk Ibu Guru, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat dilihat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Sedangkan hasil di akun sscasn BKN menyusul. Terimakasih,” bunyi unggahan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di akun Instagram resminya, Kamis malam (16/12/2021).

Cek Gaji PPPK 2021 di Sini

Tabel gaji P3K sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Adapun gajinya dibedakan menjadi 17 golongan dengan besaran dari Rp1,7 juta hingga Rp6,7 juta. Selain gaji, para PPPK juga akan mendapatkan beberapa tunjangan, seperti


-Tunjangan Keluarga
-Tunjangan Pangan
-Tunjangan Jabatan Struktural
-Tunjangan Jabatan Fungsional
-Tunjangan lainnya 

Berikut daftar lengkap gaji PPPK 2021

  • Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Bagaimana pendapatmu tentang gaji PPPK di atas?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

57 tahun lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

57 tahun lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

57 tahun lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal