Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran: Kampung Haji untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38:00 WIB
DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru jadi PNS. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Presiden Prabowo Subianto menghapus kasta status guru. Menurutnya, seluruh guru harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurutnya, persoalan utama dalam tata kelola guru saat ini adalah adanya pengelompokan atau kastanisasi status guru yang justru menciptakan ketimpangan dan ketidakpastian karier. 

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," ujar Lalu dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Lalu menilai, penyatuan status guru dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Dengan sistem itu, pemerintah pusat dapat mengambil alih secara penuh proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut