Cegah Febrie Adriansyah Lolos, MAKI bakal Ajukan Praperadilan soal Penyerahan Kasus ke Kejagung

Felldy Aslya Utama
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: iNews)

"Kita uji lewat praperadilan. Kalau memang nanti dikabulkan biar tetap di polisi, kalau ditolak berarti ya boleh ke kejaksaan. Kita kreatif-kreatif di situ saja memaknai, memperluas, mempersempit, daripada nanti didahului oleh Pak FA (Febrie Adriansyah) dan kemudian penetapan tersangkanya tidak sah. Ini saling mendahului saja kalau memang dari proses itu," katanya. 

Pihaknya ingin mengawal agar proses hukum kasus korupsi ini bisa berjalan dengan benar secara administrasinya. Dia menyinggung keabsahan rangkaian proses hukum yang telah dilakukan polisi sebelumnya. 

"Karena kalau ini langsung diambil alih begitu, bagaimana penggeledahan kemarin? Izin penggeledahan kan kepada penyidik kepolisian, bukan kepada penyidik kejaksaan," katanya.

Dia juga menyinggung nasib barang bukti yang disita hasil penggeledahan. Lagi-lagi, Boyamin khawatir ini menjadi celah untuk dapat digugat pihak tersangka. 

"Apakah barang hasil digeledah itu kemudian langsung bisa berpindah begitu? Nanti kalau dipermasalahkan malah bisa dianggap barang bukti ini tidak sah karena bukan jaksa yang menggeledah atau mendapatkan izin penggeledahan dari ketua pengadilan," katanya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 menit lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

1 jam lalu

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

4 jam lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal