Cegah Febrie Adriansyah Lolos, MAKI bakal Ajukan Praperadilan soal Penyerahan Kasus ke Kejagung

Felldy Aslya Utama
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bersama timnya, akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penyerahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Boyamin menyampaikan, pendaftaran gugatan tersebut rencananya akan dilakukan besok oleh tim hukumnya. "Memang besok rencana mau diuji praperadilan," kata Boyamin dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' di iNews, Selasa (14/7/2026) malam.

Langkah hukum ini diambil untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan yang terjadi di tingkat kepolisian akibat penyerahan kasus tersebut. 

"Ya (penanganan perkara) di kepolisian sama dengan dihentikan, ditutup, tidak dilanjutkan. Kan dilanjutkan di kejaksaan, ya di kepolisian kan tidak dilanjutkan, sama dengan dihentikan toh," ujarnya. 

Boyamin menekankan, langkah ini semata-mata untuk menguji prosedur hukum agar tidak ada celah bagi tersangka untuk bebas di kemudian hari. Dia khawatir jika proses pelimpahan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, pihak tersangka bisa lebih dulu mengajukan praperadilan dan status tersangkanya batal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

6 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

15 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

16 jam lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal