Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif, Bisa Lewat Mobile JKN, WA, SMS, dan Kantor Cabang

Rilo Pambudi
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif (Foto: Sindonews)

2. Selanjutnya, Dinsos akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat. Ini  sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.

4. Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.

5. Dalam kasus keanggotaan telah lama dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Itulah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif. Salah satu cara tersebut bisa dicoba sesuai dengan proporsi dan pertimbangan kepentingan masing-masing.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kena Sarangan Jantung, Biaya Perawatan Calvin Dores Andalkan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal