Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kena Sarangan Jantung, Biaya Perawatan Calvin Dores Andalkan BPJS Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif, Bisa Lewat Mobile JKN, WA, SMS, dan Kantor Cabang

Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:39:00 WIB
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif, Bisa Lewat Mobile JKN, WA, SMS, dan Kantor Cabang
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Lama Tidak Aktif (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

1. Siapkan dokumen tambahan selain dokumen utama, seperti: 
Formulir persetujuan autodebet; 
Surat pengunduran diri (Jika resign); dan/atau
Surat keterangan pindah kerja. 

2. Petugas BPJS akan memintamu mengisi formulir peralihan kepesertaan dari PPU (Pekerja Penerima Upah) ke segmen mandiri. 

3. Jika verifikasi berhasil, petugas BPJS Kesehatan akan memberikan kode Virtual Account untuk pembayaran BPJS Kesehatan mandiri. 

Cara lewat Kantor Cabang juga bisa dilakukan apabila Anda termasuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) KIS, yaitu BPJS Kesehatan yang disubsidi pemerintah. Jika kartu PBI KIS telah lama non aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:

1. Buat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut