Cara Membuat KTP Online, Lebih Cepat dan Bebas Antre

Inas Rifqia Lainufar
Cara membuat KTP online. (Foto: Ilustrasi)

5. Menerima surat pengantar untuk mengambil KTP di kecamatan setempat.

6. Melakukan pengambilan foto diri dan perekaman sidik jari di kecamatan setempat.

7. KTP bisa diambil setelah 14 hari kerja.

Begitulah cara membuat KTP online yang bisa kamu lakukan melalui gawai milikmu dengan sangat mudah.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

2 bulan lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

3 bulan lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

3 bulan lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal