Cabup dan Cawabup Boven Digoel Petro-Mas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Kita Serahkan kepada Tuhan

Muhammad Refi Sandi
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Boven Digoel nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan Marlinus menyerahkan putusan PHPU ke MK, Kamis (13/2/2025) (foto: iNews.id/Refi)

Hal senada juga disampaikan Cawabup Marlinus yang merupakan kader Partai Perindo agar majelis hakim dapat memutus perkara dengan seadil-adilnya. Sebab pasangan Petro-Mas telah unggul dengan suara sah 12.739 di Pilkada 2024.

"Kami tetap semangat bahwa mulai dari tahapan pendaftaran semua itu kami ikuti dengan sesuai aturan yang berlaku dan sampai saat ini kita sudah menyaksikan dalam sidang pembuktian gugatan di MK harapan kami majelis hakim akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan untuk kepentingan orang banyak terutama di daerah Boven Digoel,” katanya.

“Ke depan kami berharap kepada masyarakat agar dapat menciptakan keamanan yang kondusif agar kita semua dalam keadaan merasakan suasana yang aman tidak merugikan diri kita sendiri. Kami yakin dan percaya bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan yang tepat dan tidak memihak kepada siapapun dengan adil dan bijaksana," ujar Marlinus.

Sekadar informasi, gugatan terhadap pasangan PetroMas teregister dengan Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.  

Berikut hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan: 

1. Paslon nomor urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiyah memperoleh jumlah suara sebanyak 6.074 Suara.

2. Paslon nomor urut 2, Yakobus Waremba-Suharto memperoleh 6.038 Suara. 

3. Paslon nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus memperoleh 12.739 suara.

4. Paslon nomor urut 4, Hengki Yaluwo-Melkhior Okaibob memperoleh 6.158 suara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
15 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
20 hari lalu

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal