Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Potong Insentif Pegawai BPPD, Dapat Bagian Paling Banyak

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati SidoarjoAhmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Gus Muhdlor diduga mendapat bagian paling banyak dalam pemotongan insentif itu. 

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Ahmad Muhdlor Ali), penyerahannya dilakukan langsung SW (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono) dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke sopir AMA," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (7/5/2024).

Dia melanjutkan, besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30 persen dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai. Jumlah tersebut ditentukan SW atas instruksi AS. Bagian paling banyak untuk Gus Muhdlor. 

"Besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA," kata Tanak.

Agar tidak terendus pihak berwajib, AS memerintahkan SW agar uang panas tersebut diserahkan secara tunai dan dikoordinasikan setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal