Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Absen Panggilan KPK, Ngaku Sakit

Achmad Al Fiqri
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati SidoarjoAhmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/4/2024). Gus Muhdlor beralasan sakit.

“Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun, hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” kata kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin.

Mustofa mengatakan, kondisi Gus Muhdlor sedang tidak prima sehingga tidak memungkinkan menjawab pertanyaan tim penyidik. Oleh sebab itu, pihaknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.

“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujar Mustofa.

Sekadar informasi, penyidik KPK memanggil Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).

Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Kedua saksi itu seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.

Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal