Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bakal Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. Terkait hal itu, KPK siap menghadapi praperadilan Gus Muhdlor.

"Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/4/2024).

Ali mengakui, praperadilan merupakan kontrol terkait penyelesaian perkara oleh penyidik KPK. Namun, Ali menegaskan praperadilan hanya menguji syarat formil administrasi penyidikan.

"Kami perlu kami tegaskan diawal, bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja, sehingga sudah tentu bukan substansi perkara," ujarnya. 

"Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan tipikor," katanya. 

Secara terpisah, anggota tim pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyatakan, tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan.

"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal