"Baru setelah kita mendapatkan jadwal sidangnya, kita akan memindahkan penahanan tersangka supaya untuk persiapan sidang di PN Semarang," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dalam perkara korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Selain itu, Sudewo terjerat dalam perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.