Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

Nur Khabibi
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan berkas dakwaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Penyusunan tersebut ditangani tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, Sudewo akan menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

"Pekan depan dijadwalkan akan dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Semarang," kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/5/2026). 

Pelimpahan dilakukan secara elektronik terlebih dahulu. Nantinya, PN Semarang akan memverifikasi berkas yang dimaksud. 

Apabila berkas dinyatakan lengkap, KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana sekaligus susunan majelis hakim. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal