Komisi III DPR Cecar Kejari Karo soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu 

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan, salah satu tujuan memanggil Kejari Karo untuk mendalami dugaan adanya intimidasi terhadap Amsal Sitepu. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPRHabiburokhman menyampaikan, salah satu tujuan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mendalami dugaan adanya intimidasi yang dilakukan terhadap mantan terdakwa Amsal Christy Sitepu.

"Komisi III DPR RI meminta Kajari Karo untuk menjelaskan dugaan intimidasi terhadap Saudara Amsal Christy Sitepu dan Saudara Jesaya Perangin angin yang dilakukan oleh oknum Jaksa Saudara Wira Arizona Kasi Pidsus Kejari Karo, Saudara Reinhard Harve Sembiring, dan Kasi Intel Kejari Karo Saudara Dona Martinus Sebayang dengan memberikan brownies dan mengatakan ikuti saja alurnya, jangan pakai pengacara, tidak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu, ada yang terganggu," ujar Habiburokhman dalam rapat, Kamis (2/4/2026).

Dia mengingatkan, perbuatan yang dilakukan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 530 KUHP dengan ancaman dipidana paling lama 7 tahun.

Selain itu, Habiburokhman juga menyinggung Pasal 142 huruf Q KUHAP Baru diatur mengenai tersangka atau terdakwa berhak bebas dari penyiksaan, intimidasi, perbuatan tidak manusiawi, dan merendahkan harkat dan martabat manusia selama proses yang dijalankan berdasarkan ketentuan dalam perundang-undangan ini. 

Lalu, Pasal 68 KUHAP Baru juga mengatur penuntut umum dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya melampaui atau melanggar ketentuan perundang-undangan atau kode etik, dikenai sanksi administrasi, sanksi etik, atau sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi III DPR Jamin Kawal Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

57 tahun lalu

Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

Dokter Tifa dan Roy Suryo Ngaku Diintimidasi Jelang Pembuktian Ijazah Jokowi, Sebut Ada Pihak Takut Hadapi Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal