Bukti-Bukti Aceh atas 4 Pulau yang Kini Masuk Sumut, dari Prasasti hingga Tugu 2012

Donald Karouw
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri. (Foto: Ist)

“Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” ujar Syakir dikutip dari laman Pemprov Aceh, Kamis (12/6/2025).

Dalam proses verifikasi bersama Kemendagri dan pemerintah daerah terkait, tim Pemerintah Aceh turun langsung ke lokasi empat pulau dan mempresentasikan berbagai bukti otentik yang memperkuat klaim wilayah.

Di Pulau Panjang, Pemerintah Aceh menunjukkan sejumlah infrastruktur yang dibangun sejak 2012 oleh Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Aceh, seperti:

- Tugu selamat datang
- Tugu koordinat oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga (2012)
- Rumah singgah dan musala (2012)
- Dermaga (2015)

Selain itu, Aceh juga menyerahkan dokumen administrasi pendukung, seperti peta kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut yang disaksikan oleh Mendagri. Dalam peta itu, garis batas laut secara eksplisit menunjukkan empat pulau berada dalam wilayah Aceh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aceh Vs Sumut: Siapa Punya Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek?

57 tahun lalu

4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, Mendagri Blak-blakan Beri Penjelasan

57 tahun lalu

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Bobby Nasution Temui Muzakir Manaf Bahas Hal Ini

57 tahun lalu

Bobby Nasution Mendadak Temui Muzakir Manaf, Bahas 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal