Bukti-Bukti Aceh atas 4 Pulau yang Kini Masuk Sumut, dari Prasasti hingga Tugu 2012

Donald Karouw
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Polemik empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kembali menghangat. Pemerintah Aceh secara tegas menyatakan akan memperjuangkan keempat pulau tersebut meski dalam Kepmendagri terbaru telah dicatat sebagai milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau sengket ini yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, yang secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Polemik mencuat setelah beredarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumut. 

Bukti Infrastruktur Fisik dan Prasasti

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh sudah menyiapkan bukti kuat atas klaim tersebut. Bahkan, dalam beberapa survei yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri sejak 2022, tim verifikasi telah turun ke lapangan meninjau status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

Meskipun hasilnya sempat mengarah pada pengalihan ke Sumatera Utara, Pemerintah Aceh tetap teguh untuk memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aceh Vs Sumut: Siapa Punya Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek?

57 tahun lalu

4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, Mendagri Blak-blakan Beri Penjelasan

57 tahun lalu

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Bobby Nasution Temui Muzakir Manaf Bahas Hal Ini

57 tahun lalu

Bobby Nasution Mendadak Temui Muzakir Manaf, Bahas 4 Pulau Aceh Masuk Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal