Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kominfo

Binti Mufarida
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar 18 pertanyaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kominfo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar 18 pertanyaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 10.50 WIB.  Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB

“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (19/12).
 
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami dugaan pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat di Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap dan gratifikasi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
16 jam lalu

Ungkit Kisah Nabi Muhammad, Menag Sebut Pemberian Tulus Tak Selalu Disebut Gratifikasi

Nasional
20 jam lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
22 jam lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal