Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini

Antara
Brigjen Hendra Kurniawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dijadwalkan menjalani sidang etik terkait penghalangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (31/10/2022). Hal itu dibenarkan kuasa hukum Brigjen Hendra, Henry Yosodiningrat.

“Iya (sidang etik hari ini),” kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Henry mengaku tidak mengetahui pasti jam berapa sidang etik itu dilakukan. Pasalnya dia tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.

“Saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Buletin
7 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
2 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal