Brigjen Endar Ungkap Langsung Menghadap Kapolri usai Dicopot dari Dir Lidik KPK

Arie Dwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro di Dewas KPK (foto: MPI)

"Ya setelah itu saya melaporkan (ke Kapolri)," kata Endar.

Endar mengaku bingung atas diterbitkannya SK pemberhentiannya sebagai Dir Lidik KPK. Pasalnya Kapolri telah menginstruksikan Endar untuk kembali bertugas sebagai Dir Lidik KPK. Surat itu telah dikirim ke pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.

Oleh karenanya, Endar mengaku ingin menguji kebijakan petinggi KPK yang menerbitkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kapolri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Dukung UMKM Berdaya Saing Global

15 jam lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

15 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

18 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal