Brigjen E Diduga LGBT Dinonjobkan hingga Pensiun

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Agro Yuwono menyebutkan Brigjen Pol berinisial E diduga LGBT dinonjobkan hingga pensiun. (Footo: Antara)

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait adanya dugaan personel kepolisian beriorientasi LGBT. Dia juga menyebut ranah pemeriksaan terkait hal itu di bawah kendali Divisi Propam Polri.

"Untuk kasus itu kami tetap menunggu dari Propam Polri terkait bagimana perkembangan laporan-laporan yang ada selama ini," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Menurut Awi, kasus LGBT di lingkungan Polri akan ditangani berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam Pasal 11 huruf c tertulis setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, norma nilai, norma kearifan lokal, dan norma hukum.

"Kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas, karena sudah ada aturan hukumnya, sanksi kode etik terpenuhi. Nanti kami tanyakan perkembangannya," ucap Awi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
10 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
16 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal